Munculnya Iklan 'Rentenir Online' Melecehkan Islam Dengan Model Wanita Berhijab

Jasa peminjaman uang berbunga atau yang lebih cocok disebut dengan "rentenir online" memasang iklan di Facebook dengan model muslimah berhijab, seperti dikutip dari islamedia.id.

Pencantuman model berhijab dalam iklan "rentenir online" inisangat jelas melecehkan Identitas Islam yang sangat anti terhadap praktik riba.


Untuk menarik perhatian netizen, terdapat tulisan "Pinjam uang dengan cepat, terima sampai 4.000.000, hanya dengan 3 menit pengajuan".

Penelusuran Islamedia, jasa peminjaman uang ini tidak menggunakan kata bunga, namun menggunakan nama "biaya dan layanan".

Sebagai contoh, jika meminjam Rp. 4.000.000,-, maka untuk pengembalian jangka waktu 7 hari harus membayar bunga senilai RP.280.000. Dan jumlah bunga akan terus bertambah seiring penambahan hari. Bahkan jika mengembalikan dalam jangka waktu 30 hari, maka harus membayar bunga sebanyak Rp. 1.200.000,-


Dalam ajaran Islam, praktik rentenir sangat jelas mengandung unsur riba dan tegas dilarang dalam Islam. Allah mengancam bahwa siapa yang memakan riba akan kekal di neraka selama-lamanya.

Allah berfirman dalam AL-Qur'an Surat Al-Baqarah, ayat 275 yang berbunyi: "Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka mengatakan, bahwasanya jual beli itu adalah seperti riba. Dan Allah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang telah datang padanya peringatan dari Allah SWT kemudian ia berhenti dari memakan riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya terserah kepada Allah. Namun barang siapa yang kembali memakan riba, maka bagi mereka adalah azab neraka dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya".

Dalam sebuah hadits, Dari Abu Said Al-Khudri, Rasulullah pernah bersabda bahwa : "Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam, dengan jumlah sama dan harus dari tangan ke tangan (cash)". [ism]