“Kita harus tegas menolak infiltrasi luar negeri melalui cara-cara agama dan menjaga diri dari ideologi ekstrimis yang melanggar hukum,” kata Jinping dalam pertemuan tingkat tinggi pengelolaan agama sebagaimana dilansir suara-islam.com, Ahad (24/4/2016).
Partai Komunis yang berkuasa mengklaim mereka melindungi kebebasan beragama, tetapi mereka juga mengendalikan dengan ketat kegiatan keagamaan. Agama di China bisa berkembang setelah diakui secara resmi oleh lembaga keagamaan.
Pernyataan Jinping ini menunjukkan kekhawatiran pemerintah China terhadap pengaruh tumbuhnya Islam di wilayah Xinjiang barat. Padahal selama ini aparat Komunis di sana telah melakukan tindakan represif dengan meningkatkan peraturan yang melarang tanda-tanda yang jelas dari ketaatan terhadap Islam seperti jilbab atau jenggot. Mereka juga melarang umat Islam berpuasa di bulan Ramadhan. [ism]