Menurutnya, dia tidak pernah menerima uang Rp 25 juta untuk sekali acara yang digelar dalam memperingati Isra Miraj itu. Oleh sebab itu, Ustaz Solmed berancana melaporkan pihak yang memfitnah.
"Sepertinya begitu (lapor polisi), diantaranya UU ITE dan lain lain," kata Ustaz Solmed kepada JawaPos.com melalui pesan singkat, Rabu (18/5).
Demi mendukung laporan tersebut, suami April Jamine telah menunjuk kuasa hukum. "Saya sudah menunjuk Bang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum," jelas Solmed.
Meskipun telah membulatkan tekad untuk melapor pelaku fitnah, pria 32 tahun itu masih membuka pintu maaf. Ustaz Solmed mengaku agar pihak penyebar fitnah secara langsung.
"Saya berharap mereka meminta maaf ya atas fitnah yang mereka kontarkan," tutupnya. [fjr]