Ketika Kriminalitas.com mencoba menghubungi, Hartoyo awalnya mengangkat telepon. Namun, setelah dikonfirmasi soal kasus yang dituduhkan kepadanya, ia langsung menutup.
“Maaf, Mas. Saya sedang rapat,” ujarnya singkat ketika coba dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7).
Begitupun saat dicoba dihubungi melalui pesan singkat. Pria yang sebelumnya asyik diajak berbicara ini terlihat hanya membaca saja tanpa mau membalasnya. Begitupun saat coba dihubungi lewat telepon, aktivis dari LSM Suara Kita ini enggan mengangkatnya.
Seperti diketahui, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris melaporkan Hartoyo ke penyidik Bareskrim Polri karena sudah menuduhnya sebagai penyebar ajaran terorisme dan radikal melalui akun Twitter.
Baca: Dituduh Menebar Bibit Terorisme, Fahira Idris Laporkan Ketua LGBT ke Bareskrim
Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan no LP/730/VII/2016. Dengan pasal pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan 311 KUHP atau pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.
[Sumber: kriminalitas.com]