Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Agustinus Tai Hamdamai alias Agus terhadap Angeline telah masuk ke babak rekontruksi yang dilakukan dikediaman Margareth, Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).
Menurut Kapolresta Denpasar Made Sudana, berdasarkan pengakuan tersangka, ada sekitar 18 adegan yang dilakukan oleh agus dalam menghabisi nyawa Angeline.
Agus yang bekerja dirumah Margareth selama seminggu sering melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline. Saat hendak dilakukan rekontruksi, kedatangan mobil yang mengangkut Agus telah dihadang oleh puluhan warga didepan rumah Margareth, warga juga ikut merasa iba atas kematian Angeline.
Untung polisi siagap mengamankan segera tersangka dari keremunan warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
Agus menjadi tersangka pelaku tindak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Angeline yang terjadi dirumah orang tua angkatnya, Margareth.
Sementara ibu angkat Angeline, Margareth belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada bukti yang kuat mengenai keterlibatannya.
Baca Juga: