Seperti yang ditunjukkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan. Batangan emas bergambar palu arit bertulis 'Union Bank Switzerland LM 999,9 UL.2743 SWISS'.
Selain palu arit, ada juga batangan emas yang bergambar Presiden RI pertama Soekarno, kunci dan bumi.
Terkait temuan batangan emas dan uang kertas dari Dimas Kanjeng, Anton menduga kuat bahwa semua palsu.
"Lembar uang dan emas ini diduga kuat palsu karena hasil identifikasi sementara uang kertas dari jenis mata uang rupiah dan mata uang asing itu tidak memiliki pita pengaman. Batangan emasnya pun juga diduga kuat hanya terbuat dari kuningan bukan emas asli," tegas Anton.
Najemiah diketahui pernah menyetorkan uang Rp 202 miliar kepada Dimas Kanjeng untuk digandakan. Sebagai imbalan, dia mendapat sembilan peti dan koper berisi emas batangan dan uang kertas tersebut.
Setelah Najemiah mengetahui peti dan koper kiriman Dimas Kanjeng berisi barang barang palsu, dia lantas mengembalikan lima koper.
"Jadi yang masih tersisa itu empat koper masing-masing satu peti emas dan tiga koper uang. Yang diduga kuat semuanya palsu. Misalnya dalam satu ikatan uang, lembar uang di bagian atas ikatan uang itu berupa uang tapi di bawahnya ternyata kertas biasa. Yang kertas wujud uang itupun diduga palsu," jelas Anton. [merdeka.com]