Penyidik Polres Bojenogoro menetapkan Saminah sebagai tersangka setelah diperiksa selama dua hari. Saminah telah mengakui perbuatannya, bahwa yang membunuh suaminya adalah dia sendiri, sebagaimana perkataan AKBP Hendri Fiuser, kapolres Bojonegoro, Kamis (18/6/2015) setelah melalui proses interogasi terhadap Saminah.
Dan hasil otopsi yang didapatkan, ternyata benar bahwa memang ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh seseorang, yang mana pelakunya sendiri adalah sang Istri.
Selain dada, terdapat bekas memar dibagian tubuh lain si korban seperti dibagian kepala, lutut kaki sebelah kiri memar, dan leher.
Saminah hanya bisa menerima nasib dirinya harus dijebloskan kedalam penjara dan tak henti-hentinya pula Saminah terus menangis saat polisi mengiringnya ke ruang penyidik.
Baca Juga: Mengapa Orang Yahudi Cerdas? Ternyata Ini Rahasianya, Ambil Positifnya Saja