Dikutip dari SaudiGazette, atas kelakuannya pengadilan di Arab Saudi telah menghukum mati pemuda tersebut. Berdasarkan sumber dari pengadilan bahwa pemuda tersebut telah mendokumentasikan perbuatannya dengan merekam lalu mengunggahnya ke jejaring sosial media Keek.
Didalam video yang ia unggah itu memperlihatkan bagaimana dirinya telah berani mengutuk Allah, Nabi Muhammad (saw) dan putrinya Fatimah serta merobek Al Quran dan memukulnya dengan sepatu. Dan ini telah terbukti, sehingga mau tidak mau pemuda itu harus dihukum mati.
Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Cabang Hafr Al-Batin telah menangkapnya tahun lalu dan kasusnya diteruskan ke Biro Investigasi dan Kejaksaan.
Seorang syekh di Departemen Urusan Islam Abdullah Al-Enizi mengatakan hal ini bukanlah fenomena baru dan sudah ada sejak zaman Nabi dan ada beberapa dalam ayat Al Quran.
Para musuh-musuh Allah seperti ini akan terus bermunculan hingga akhir zaman. Mereka tidak senang dan tidak akan berhenti berbuat demikian sampai kalian ikut kepada ajaran mereka, dan ini sudah dijelaskan didalam Al-Quran.
Baca Juga: Setelah Ditunggu Begitu Lama, Kiriman iPad Yang Dipesan Lewat Online Justru Jadi Hancur