ASYIK!!! Begini Cara Mendapatkan Bonus Token Listrik Dari PLN

Masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh mengenai bonus token listrik dari PLN, akhirnya itu bukan rahasia lagi. Karena PT. PLN sendiri melalui situs resminya memberikan kompensasi tersebut berupa bonus listrik.


Caranya, anda terlebih dahulu masuk ke www.pln.co.id lalu pilih tab "Pelanggan => Riwayat Prepaid Pelanggan". Setelah itu masukkan nomor Idpel atau Nomor Meter, nanti akan muncul KWH Non Tunai pada tabel dibagian bawah. Silahkan catat nomor tokennya lalu masukkan di meteran listrik anda.

Kepala Divisi Niaga PLN, Beny Marbun mengonfirmasi hal itu dengan mengatakan bahwa bonus yang dimaksud adalah kompensasi yang diberikan PLN kepada pelanggan yang tidak menerima tingkat mutu pelayanan memadai. Bukan hanya pelanggan prabayar, melainkan juga pascabayar.

Pelanggan prabayar mendapat token tambahan non tunai yang besarnya 20 persen rekening minimum. Contoh perhitungan: Rekening Minimum = 1.300 VA x 40 jam = 52 kWh Maka kompensati TMP sebesar 20 persen dari rekening minimum tersebut adalah 20% x 52 kWh = 10,4 kWh atau setara dengan 10,4 kWh x Rp 1.496 per kWh= Rp 15.558.

Ayo tunggu apalagi, langsung dicoba deh dirumah. Jangan lupa BAGIKAN informasi penting ini kepada teman-teman anda di facebook.

Selamat mencoba...

Baca Juga: Banyak Orang Tidak Tahu, Apa Di Balik Rahasia Kode Angka Dalam NIK e-KTP