Setelah gagal memasukkan syarat yang memperberat calon independen, kini muncul isu bahwa dukungan fotokopi kartu tanda penduduk harus bermeterai. Ahok merasa jika semua dukungan harus bermeterai tentu akan memberatkan. Ilustrasinya, satu meterai berharga Rp 6.000 sehingga bila 1 juta dukungan, maka butuh Rp 6 miliar.
Ahok mengaku saat ini tak mau ambil pusing dengan persyaratan calon independen di Pilgub DKI. Termasuk jika dia gagal maju Pilgub DKI hanya gara-gara KTP dukungan tak bermeterai. Dia pun mempersilakan calon lain 'mengambil' jabatan gubernur DKI Jakarta.
Toh hingga kini Ahok tak melihat program-program yang ditawarkan oleh para calon tersebut selain hanya ingin mengganjal langkahnya maju Pilgub DKI. "Orang pengin banget jadi gubernur. Orang enggak pernah kasih program apa kalau jadi gubernur. Saya sampai hari ini enggak dengar programnya apa. Jadi kalau mau jadi gubernur, ambil aja deh. Kalau cuma gara-gara KTP saya enggak bisa ikut (Pilgub DKI)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Ahok pun memilih berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI yang akan berakhir pada 2017 nanti. "Saya sampai Oktober 2017 saya berusaha semampu saya, habis itu silakan pesta pora," kata dia.
Soal persyaratan bermeterai di fotokopi dukungan ini sebenarnya sudah dijelaskan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Menurut dia meterai disertakan dalam satu bundel dukungan kolektif per desa atau kelurahan bukan satu meterai untuk satu surat pernyataan dukungan per orang.
"Jadi setiap bundel dukungan untuk satu desa, mereka perlu mereka meletakkan meterai dan ditandatangani bakal calon di atas meterai tersebut. Jadi bukan satu meterai untuk satu orang yang memberikan pernyataan dukungan," ujar Hadar. [dtk]