Dianggap Bertentangan Norma Kesopanan, Acara Dahsyat Terancam Diberhentikan

Program acara hiburan RCTI, Dahsyat kembali mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), setelah menayangkan acara yang bermuatan tidak sopan pada 31 Maret lalu. Hal tersebut membuat nasib program Dahsyat terancam diberhentikan sementara.


Sebagaimana yang tertulis dalam surat peringatan KPI tertanggal 12 April 2016, program acara tersebut menampilkan segmen "Seberapa Peka" di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut.

"Muatan demikian tidak layak ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," demikian bunyi peringatan yang disampaikan KPI dalam laman resminya. Atas hal tersebut, KPI Pusat memutuskan hanya untuk memberikan peringatan agar pihaknya segera melakukan evaluasi internal.

Terlebih lagi, program Dahsyat telah mengantongi sejumlah sanksi-sanksi dari KPI. "Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor 308/K/KPI/03/16," tulis KPI.

Jika Dahsyat kembali melakukan pelanggaran, maka peningkatan sanksi akan KPI lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, Dahsyat akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara. [mvl]