Memakai Kaos Palu Arit, Pria Ini Diamankan Oleh Intel Kodim, Alasannya Karena Dia Suka Warnanya

Seorang pedagang di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, diamankan Kodim 0415 Batanghari, Jambi. Pedagang cabai bernama Rinto Simbolon (26) itu diamankan karena memakai baju berwarna merah dengan gambar palu arit menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).


Anggota Unit Intel Kodim 0415 mengamankan Rinto sekitar pukul 08.00 WIB saat tengah berjualan di pasar. Setelah dimintai keterangan, Rinto mengaku mendapatkan kaos yang dipakainya dari seorang bernama Mang Cek (60). Mang Cek yang merupakan teman ayah Rinto itu dikenal sebagai penjual baju keliling. Ayah Rinto, Timbul Simbolon membeli kaos berwarna merah itu seharga Rp 7.000.

Dari pengakuan Rinto, meski dirinya lulusan SMA, dia tidak mengetahui soal lambang palu arit yang identik dengan lambang PKI. Ketertarikannya pada kaos itu hanya karena warna kaos yang merah cerah.

Saat ini keberadaan Mang Cek diketahui tengah berada di dalam Lapas terkait kasus pidana asusila. Seperti dilansir Antara, pihak Kodim 0415 Batanghari juga telah menemukan pria yang juga memakai kaus berlambang palu arit di wilayah Simpang Kotabaru. Namun saat dimintai keterangan, pria itu juga tidak mengetahui makna lambang palu arit dari kaos yang digunakannya. Sebab pria itu buta huruf.

Untuk mencegah adanya hal serupa, pihak Kodim Bayanghari akan melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait dengan lambang PKI.

"Apabila masyarakat yang ketemu lambamg tersebut secara sengaja atau tidak langsung, laporkan kepada kami," kata Dandim 0415/Batanghari Letkol Arm Widodo Noercahyo dilansir Antara.