"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6).
Ade mengungkapkan, dalam hal ini dirinya dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. "Itu status di Facebook saya 20 Mei 2015, di situ saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya. Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim, saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara waktu itu sudah ada contoh," paparnya.
Ade memaparkan, pernyataan itu pun sebenarnya sudah mendapat reaksi pembacaan langgam Arab, dan banyak yang mendukung langkah Menang. Sehingga ia menyatakan hal itu di status facebooknya.
"Maka saya menyatakan itu, Tuhan itu bukan orang Arab, jadi dengan kata lain kemudian datanglah tuduhan dari Johan Khan bahwa saya menistakan agama, dengan kalimat itu saya menyamakan Tuhan sama dengan manusia. Saya tidak habis pikir," tuturnya.
Meski demikian, Ade mengaku tak akan melakukan penggugatan balik terhadap Johan Khan. Menjalani saksi, Ade meminta agar Johan membersihkan tuduhannya dan membersihkan namanya dari semua yang menghinanya.
"Karena bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung, jadi kalau saya dituduh itu sama saja menghina saya. Saya enggak mau gugat balik, yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama, karena itu saya menganggap Tuhan Maha Besar, Pengasih, Penyayang," paparnya.
"Pemeriksaan ini kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya enggak mau komentar, mungkin polisi terlalu sibuk. Tapi yang jelas Johan Khan ini tidak pernah kenal sedikitpun, saya tidak pernah coba kontak dia. Jadi dia pernah melalui twitter jadi saya tulis di facebook, namun menyebar melalui twitter katanya kalau tidak minta maaf saya akan diadukan ke polisi, dan sampai lewat tiga hari kemudian saya tidak pernah berniat untuk mengatakan bahwa Tuhan sama dengan manusia dan saya tidak merasa perlu mencabut artinya saya kemudian mengatakan tuhan adalah bukan orang Arab," tutupnya.
Sebelumnya, Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.
Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. [mdk]