Amaliya di Jakarta (22/6/2016), Rabu, mengatakan pengelolaan keluar masuknya uang diatur sedemikian rupa agar tetap profesional dan tidak merugikan pergerakan.
Mengenai pengeluaran Rp12 miliar yang dituduhkan Richard (mantan Teman Ahok), Amalia menilai hal tersebut cukup berlebihan.
"Honor Posko misalnya, itu tidak bisa dikali 153 posko per tiap bulannya karena jumlah Posko yang mendapat honor tidak selalu 153 posko. Sebagai contoh pada Agustus dan September 2015, jumlah posko aktif hanya 15 sampai 35 posko dari 153 posko yang ada," kata dia.
Honor posko berikut koordinatornya pun tidak bisa selalu disamaratakan karena ada beberapa Posko yang menolak pemberian insentif dari Teman Ahok dengan alasan memiliki uang operasional sendiri.
"Begitu juga biaya cetak Koran Teman Ahok, pengadaan seragam, semuanya ditanggung dalam bentuk barang, bukan aliran dana. Sedangkan printer, handphone, dan laptop itu dipinjamkan sebagai aset. Itu pun tidak semuanya karena ada Posko yang punya sendiri," ucap dia.
Ketika didesak untuk menjelas secara detail angka-angka soal pengeluarkan puluhan miliar yang dilansir mantan Teman Ahok, Amalia hanya mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan laporan keuangan, ketika pasangan Ahok-Heru sudah resmi terdaftar sebagai calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Teman Ahok adalah kelompok pendukung Ahok yang secara berkesinambungan mengumpulkan satu juta KTP untuk Ahok agar bisa maju dalam kancah Pilkada DKI Jakarta 2017 dari jalur perseorangan.
Pada Minggu (19/6), Teman Ahok mengklaim telah melampaui target dengan mengumpulkan 1.024.632 KTP.
Namun, pada Rabu (22/6), empat orang bekas penanggungjawab pengumpul KTP untuk Teman Ahok di antaranya Paulus Romindo, Richard Sukarno, Dodi Hendaryadi dan Husnul menuding Teman Ahok melakukan banyak kecurangan dalam pengumpulan KTP.
Menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama Teman Ahok menggelar bantahan dari pernyataan tersebut. [ht]