Sri Hartati Yang Mengaku 'Utusan Tuhan' Akhirnya Bertobat, Tapi Kitabnya Jangan Dimusnahkan

Sri Hartati (48), warga Pekalongan yang beberapa waktu lalu mengaku sebagai "Utusan Tuhan" akhirnya menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat sekitar serta bertobat tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Jumat (10/6), bekas guru berstatus PNS itu mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al-Muhtaram, Kajen, Pekalongan.


Kedua pasang suami istri, Sri Hartati dan suaminya Agus Tri Hariyanto mengucapkan kalimat syahadat di depan Ketua MUI Pekalongan, KH Rozikin Daman, Bupati Pekalongan Amat Antono dan warga lainnya yang usai menunaikan salat Jumat.

Dalam prosesi tobat itu, Sri juga membaca dan menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai. Isinya ada empat poin.

Pertama, Sri mengaku salah karena telah mengubah ketetapan arah kiblat yaitu menghadap ke timur. Kedua, Sri dan suaminya bertobat akan kembali kepada ajaran Islam yang benar dan berpegang  kepada Al-Qur'an dan sunah.

Ketiga, dia memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya di daerah Pekalongan karena ia sudah melakukan hal-hal yang tidak sepaham dan menyalahi ajaran agama islam. Ke empat, apabila di kemudian hari dia dan suami diketahui melakukan kesalahan yang sama terhadap Islam, maka siap  dituntut di depan hukum yang berlaku di Indonesia.

Walaupun begitu, Sri tetap tidak mau jika Al kitab Na'sum dihancurkan atau dimusnahkan. Karena menurut dia, kitab itu mengandung kebenaran.

"Saya minta tolong, jangan dimusnahkan kitab itu. Di dalamnya ada peringatan-peringatan yang mungkin akan terbukti kebenarannya," pintanya.

Sedangkan Bupati Amat Antono mengapresiasi upaya berbagai pihak sehingga Sri mau kembali ke jalan yang benar. Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara intensif oleh para ulama, tokoh Muhammadiyah, NU  dan Rifaiyah untuk mengajak Sri bertobat ternyata berhasil.

"Para tokoh ini mampu menyelesaikan persoalan sara tersebut secara jernih dan bijaksana, sehingga Bu Sri mengakui kesalahannya," katanya.

[Sumber : jpnn.com]