"Kembaliannya mau disumbangkan?"
Nah belum lama ini salah seorang laki-laki bernama Mustolih warga Tangerang Selatan, menanyakan ke mana larinya uang kembalian dia yang sering disumbangkan melalui Alfamart. Senin (19/12) lalu, dia melapor ke Komisi Informasi Pusat (KIP) prihal masalah uang kembaliannya.
foto: ilustrasi
Gugatan Mustolih pun dikabulkan oleh KIP, dan pihak KIP langsung mewajibkan Alfamart untuk membuka secara transparan tentang ke mana larinya uang kembalian Mustolih yang merasa sering berbelanja di minimarket tersebut.
"Setiap kali bayar, kasir Alfamart selalu bertanya, apakah mau nyumbang? Lalu, saya selalu tanya balik. Kalau saya sumbang uang sumbangan masuk ke struk belanjaan? Kasir bilang tidak dan nanya balik memang kenapa? Saya jawab kalau sumbangan dicatat struk belanja silahkan ambil, kalau tidak jangan coba ambil uang saya," kata ustholih yang berprofesi sebagai pengacara.
Mustolih pun mencoba nyari di internet, tapi penjelasan di internet gak bikin dia puas, dia pun akhirnya mengajukan surat ke Direktur Alfamart, dan surat itu pun dibalas oleh SAT (badan publik dan gerai toko Alfanart). Tapi jawaban tersebut juga gak memuaskan Mustolih.
Akhirnya Mustolih membawa masalah ini ke KIP, dia menggugat pihak Alfamart yang telah menggunakan sebagian uang kembalian untuk CSR perusahaan yang menurut Mustolih harusnya CSR menggunakan keuntungan perusahaan.
Sebenernya SAT juga menyalurkan senilai lebih dari Rp 33 miliar lewat 9 program yang dikelola sama 8 yayasan. Dana donasi dari 1 Januari hingga 30 September 2016 udah sebanyak Rp 21,1 miliar. Banyak juga ya.
Dan kini SAT punya waktu dua minggu buat mengajukan keberatan setelah KIP mewajibkan SAT untuk menginformasikan ke mana larinya uang kembalian konsumen. [msb]