Saat itu, polisi mengamankan sejumlah orang pada 2 Desember dini hari di beberapa tempat berbeda di Jakarta. Mereka diamankan karena beberapa diduga merencanakan makar.
Belakangan diketahui ada 11 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, delapan orang disebut-sebut merencanakan makar. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Alvin Indra dan salah satunya Firza Husein.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, tujuh dari delapan orang yang diduga akan makar dilepas. Mereka yang dilepas adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein dan Firza Huzein, dan Alvin Indra. Hanya satu orang yang masih ditahan, Sri Bintang Pamungkas.
Meski tujuh orang dilepas, kasus makar yang membelit delapan orang tersebut masih terus didalami. Mereka juga harus bolak-balik Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dua bulan setelah kasus itu, salah seorang tersangka makar kembali diamankan polisi. Dia adalah Firza Husein. Sama seperti sebelumnya, penangkapan terhadap Firza atas tuduhan yang sama.
"Di surat penangkapan tuduhan makar," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/1).
Kubu Firza merasa panas dengan penangkapan kliennya. Sebab untuk kasus makar yang tengah membelit Firza, dia menilai kliennya sanga kooperatif.
"Makanya ini agak aneh, kita pertanyakan juga karena BAP sudah dua kali. Kok ada penangkapan," sambung dia.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/1) kira-kira pukul 11.00 WIB di rumahnya di Jl Makmur, Jakarta Timur. Saat itu, ada beberapa polisi serta polwan mendatangi rumah Firza. Firza tengah bersama adiknya di rumah itu.
"Reaksinya biasa saja, cuma ya memang pertanyakan," jelasnya.
Setelah menyerahkan surat penangkapan, polisi sempat menggeledah sejumlah ruangan di kamar itu dan mengambil foto. Setelah tim dari GNPF MUI datang, barulah Firza dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tapi tidak ada dokumen yang dibawa," pungkasnya.
Ditambahkan Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Firza lainnya, kliennya dijemput tujuh orang polisi berpakaian preman. Mulanya Firza akan dibawa ke Polda namun ternyata ke Mako Brimob.
"Kita sudah dua kali ke sini dan tetap tidak diperkenankan masuk. Jadi kita masih tetap menunggu," kata Aziz, Selasa (31/1).
Dia menuding polisi tidak manusiawi. Sebab Firza ditangkap saat kondisinya sakit. Pihaknya berharap penyidik bisa lebih humanis dengan membawa Firza berobat ke dokter. Firza mengalami gejala kurang darah dan harus mengonsumsi sejumlah obat. Bahkan pengacara menyebut tadi Firza hampir pingsan. "Harusnya ditangani dokter dulu," pintanya.
Hingga malam ini, Firza masih berada di Mako Brimob Kelapa Dua. Firza diamankan beserta barang bukti berupa ponsel.
"Isinya data pribadi Firza dan disebut tidak ada kaitan dengan aksi makar. Historinya tidak ada apa-apa," jelasnya.
Sebelum ditangkap, nama Firza sempat pula dikaitkan dengan beredarnya screenshot yang memuat percakapan yang disebut sebagai Firza Husein dan Habib Rizieq. Kubu Firza menyebut foto-foto yang beredar merupakan hasil editan. [mdk]