Orang Ini Dapat Ganti Rugi Rp.1 M Akibat Digigit Panda

Guan Quanzhi harus terpaksa dioperasi selama tujuh jam, karena kaki sebelah kirinya digigit oleh seekor panda. Diduga panda tersebut kabur dari Pusat Pemeliharaan Alam Baishuijiang menuju Desa Liziba
Guan Saat Digigit Panda
Dari kejadian tersebut, putra Guan menuntut ganti rugi atas kelalaian pihak Pejabat Pemerintah Kehutanan setempat. Pengacara Guan, Wang Chaohui membenarkan atas insiden tersebut, dan Pejabat Pemerintah Kehutanan bersedia mengganti rugi 520 ribu yuan atau sekitar Rp.1 M.
Guan Quanzhi
Dana sebesar itu, membuat Guan merasa puas, sehingga dia bisa memakai untuk membayar biaya selama di rumah sakit dan keperluan hidup lainnya.

Baca Juga: Rumah Termahal Di Dunia Dan Pemiliknya