Inilah Kebiasaan Yang Wajib Dijauhi Dalam Pesta Pernikahan

Pernikahan adalah suatu pesta yang wajib disebar luaskan agar tidak terjadi fitnah. Pernikahan merupakan dambaan setiap insan, menemukan pasangan hidup yang diridhoi Allah SWT, sebagaimana kita ketahui di Indonesia mempunyai adat istiadat yang terkadang melanggar larangan adab-adab pesta perkawinan islami yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Berikut kami akan menjelaskan kebiasaan yang wajib dijauhi dalam pesta pernikahan.

Inilah Kebiasaan Yang Wajib Dijauhi Dalam Pesta Pernikahan

Menyandingkan Pengantin Pria Bersama Pengantin Wanita

Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah ditanya: "Apakah boleh menyandingkan pengantin pria bersama pengantin wanita di tengah-tengah para tamu wanita dalam pesta pernikahan?"

Jawaban: Perbuatan ini tidak dibolehkan. Sebab ini adalah bukti atas tercabutnya rasa malu dan taqlid (mengekor) kepada kaum yang suka berbuat keburukan. Bahkan perkaranya jelas. Sebab, pengantin wanita merasa malu menampakkan diri di hadapan manusia, lalu bagaimana halnya bersanding di hadapan orang-orang yang sengaja menyaksikan?

Syaikh Ibnu Baaz berkata: "Di antara perkara munkar yang diadakan manusia pada zaman ini ialah meletakkan pelaminan untuk pengantin wanita di tengah kaum wanita dan menyandingkan suaminya di dekatnya, dengan dihadiri kaum wanita yang berdandan dan bersolek. Mungkin juga ikut hadir, bersama pengantin pria, kaum pria dan kalangan kerabatnya atau kerabat pengantin wanita. Orang yang memiliki fitrah yang lurus dan memiliki ghirah (kecemburuan) beragama, akan mengetahui apa yang terkandung dalam perbuatan ini yaitu berupa keburukan yang besar dan memungkinkan kaum pria asing menyaksikan kaum wanita yang menggoda lagi bersolek, serta akibat buruk yang akan dihasilkannya. Oleh karena itu, wajib mencegah hal itu dan menghapuskannya, untuk mencegah sebab-sebab fitnah dan melindungi komunitas wanita dari perkara yang menyelisihi syari'at yang suci.

Saweran

Al-Bukhari meriwayatkan dari 'Abdullah bin Yazid al-Anshari (kakeknya adalah Abu Umamah), ia mengatakan: "Nabi shallaallahu ‘alaihi wasallam melarang nahbah dan mutslah."

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: "Karena dalam kebiasaan ini (yakni saweran) berisi perebutan, berdesak-desakkan dan perkelahian. Barangkali mungkin diambil oleh orang yang tidak disukai oleh pemilik barang yang ditaburkan tersebut, karena kerakusan dan ketamakannya serta kekerdilan jiwanya. Sementara orang yang disukai pemilik harta yang ditaburkan tersebut terhalang, karena beradab baik serta menjaga diri dan kehormatannya. Demikianlah pada umumnya. Sebab, orang-orang yang beradab baik akan memelihara dirinya dari berdesak-desakan dengan manusia rendahan untuk suatu makanan atau selainnya. Juga karena ini adalah kehinaan, sedang Allah menyukai perkara-perkara yang luhur daripada berdesak-desakan untuk perkara yang murahan. Yang diperselisihkan hanyalah mengenai kemakruhan hal itu. Adapun kebolehannya, maka tidak diperselisihkan di dalamnya, dan tidak pula mengambilnya. Karena ini semacam membolehkan (orang lain) terhadap hartanya, sehingga ini serupa dengan semua hal yang dibolehkan."

Al-Hafizh berkata dalam al-Fath: "Malik dan segolongan ulama memakruhkan perbuatan dalam saweran pengantinan."

Mengatakan "Bir Rafaa' wal Baniin" (Semoga Rukun dan Banyak Anak)

Tidak boleh mengatakan: "Bir rafaa' wal baniin", sebagaimana yang dilakukan orang-orang yang tidak mengetahui. Sebab, itu termasuk perbuatan Jahiliyyah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Kalimat ini biasa diucapkan oleh kaum Jahiliyyah sehingga ucapan ini dilarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Baqi bin Makhlad dari jalan Ghalib dari al-Hasan, dari seseorang dari Bani Tamim. Ia menuturkan: 'Semasa Jahiliyyah, kami biasa mengucapkan: 'Bir rafaa' wal baniin.' Ketika Islam datang, Nabi shallaallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kami. Beliau bersabda ucapkanlah:

بَارَكَ اللّهُ لَكُمْ، وَ بَارَكَ فِيْكُمْ، وَ بَارَكَ عَلَيْكُمْ

"Semoga Allah memberkahi kalian, memberkahi pada kalian dan memberkahi atas kalian."

An-Nasai dan ath-Thabrani meriwayatkan dari jalan lain, dari 'Aqil bin Abi Thalib bahwa ia tiba di Bashrah lalu menikahi seorang wanita, maka mereka mengucapkan kepadanya: "Bir rafaa' wal baniin." Maka ia mengatakan: "Jangan mengatakan demikian, tapi ucapkanlah sebagaimana ucapan Rasulullah shallaallahu 'alaihi wasallam:

اللّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ وَ بَارِكْ عَلَيْهِمْ

"Ya Allah, berkahilah mereka, dan berkahilah atas mereka."

Itulah kebiasan-kebiasaan yang wajib kita jauhi dalam pesta perkawinan, semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua, Amin.

Baca Juga: Inilah Alasan Ilmiah Dan Islam Mengapa Pacaran Itu Tidak Dibolehkan