Inilah Restoran Cepat Saji Yang Belum Dapat Sertifikat Halal Dari MUI

Disaat ini Beraneka ragam makanan cepat saji yang berjejer dipusat perbelanjaan yang rasanya sangat kompetitif.

Tapi pernakah kalian perhatikan logo halal yang ada pada restoran atau makanan cepat saji yang ditawarkan?

Beredarnya informasi tentang restoran dan produk kuliner haram baru-baru ini akhirnya mendapat tanggapan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustadz Irfan Helmi, dalam pernyatannya menyebutkan memang ada 15 restoran atau produk kuliner populer yang belum bersertifikat halal.

Berikut ini adalah restoran atau produk yang dimaksud:
  • J-Co Donuts
  • Bread Talk Roti
  • Roti Boy
  • Papa Rons Pizza
  • Izzi Pizza, Baskin 'n Robbins
  • Richeese Keju
  • Coffee Bean
  • Dapur Coklat
  • Starbucks Coffee
  • Solaria
  • Hanamasa
  • Rice Bowl
  • Ded Bean
  • Burger King.
"15 produk tersebut, BELUM BER-SERTIFIKAT HALAL sehingga MUI tidak menjamin kehalalannya," kata Irfan dalam pernyataan yang dilansir di akun facebooknya. "Namun, tidak otomatis semua produk tersebut pasti haram!" tambahnya.

Walaupun MUI tidak mengeluarkan sertifikat haram, tapi MUI juga tidak mengeluarkan sertifikat halal, jadi masih tahap pemeriksaan 'meragukan'. Sebaiknya kita ummat islam bersifat tabayyun dan memilih-milih makanan yang pasti baik untuk kita konsumsi, semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk kita semua.

Baca Juga: Wajib Baca! Ternyata Logo Halal BreadTalk Sudah Dicabut