Bisakah Kita Berdoa Untuk Meminta Pacar Baru?

Sudah bukan merupakan hal yang tabu lagi, remaja sekarang sangat berbangga diri jika mempunyai banyak mantan pacar. Tapi bagaimana hukum dalam islam  jika seseorang meminta pacar baru setelah putus cinta, dan apa yang seharusnya seorang islam lakukan jika mengalami hal tersebut?


Pacaran adalah ajang perzinaan. Ada banyak peluang zina di sana, sekalipun tidak melakukan hubungan badan. Karena zina itu bertingkat. Dari mulai zina anggota badan, zina perasaan, hingga zina sejatinya, yaitu zina kemaluan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya." (HR. Bukhari 6243 dan Ahmad 7935)

Karena itu, berdoa minta pacar, atau berdoa agar sukses dalam judi, atau dalam transaksi riba, termasuk doa untuk maksiat. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berdoa meminta sesuatu yang haram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama dia tidak berdoa untuk berbuat dosa atau memutus silaturrahmi, dan selama tidak terburu-buru. (HR. Muslim 7112 & Ibn Hibban 976)

Kita simak keterangan Ali Qori yang mengatakan,.

Sabda beliau, "Selama tidak berdoa meminta dosa", seperti orang berdoa, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk membunuh si A" padahal si A ini muslim. Atau berdoa, "Ya Alah, berilah aku khamr" atau "Ya Allah ampunilah si B." padahal si B mati kafir. Atau berdoa, "Ya Allah, kekalkanlah si A yang mukmin itu di neraka." atau doa semacam itu. (Mir'atul Mafatih, 7/347).

Bagaimana Doa yang Benar?

Doa yang benar adalah memohon kepada Allah agar dimudahkan untuk menikah. Atau doa minta pasangan (suami atau istri) yang baik.

Wallahu 'Alam

[Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)]

Baca Juga: Ustadz Arifin Ilham: Jangan Main-Main Dengan Poligami