Ormas Dilarang Sweeping Tempat-Tempat Hiburan Saat Ramadhan Nanti

Komunikasi tiga pilar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Polri dan TNI terus diintensifkan jelang Ramadan. Pengusaha tempat hiburan malam pun akan diberikan sosialisasi terkait adanya pembatasan jam operasional.


"Termasuk masalah kerawanan kriminalitas, sahur on the road harus dibahas dan diantisipasi bersama," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai apel bersama di lapangan Brigif Para Raider 17 Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).

Menjadi catatan penting, saat Ramadan nanti ormas dilarang melakukan sweeping terhadap hiburan malam yang melanggar aturan, yakni yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan. Sweeping hanya dilakukan oleh instansi terkait pemerintah. Terutama Pemprov DKI dan aparat kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, jelang Ramadan nanti, seluruh pengusaha hiburan akan dikumpulkan bersama. Seperti biasa mereka akan diberikan pengarahan mengenai jam operasional selama ramadan.

Termasuk ormas-ormas juga akan dikumpulkan. Sehingga diharapkan tidak ada sweeping saat Ramadan nanti.

"Kita akan panggil semua pengusaha hiburan malam, agar menaati jam operasionalnya. Ini untuk menghargai warga yang menjalankan ibadah puasa dan tarawih," ujarnya.

Namun sebelum Ramadan, pihaknya sudah mengawali kegiatan berupa Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi digelar mulai 16-29 Mei dengan sasaran adalah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Dari operasi ini diharapkan pengendara tertib dan tidak ada lagi pelanggaran maupun penyakit masyarakat yang timbul saat Ramadan. [kmp]