Ustadz Dr. Khalid Basalamah Ditolak Berceramah Di Tegal

Dr. Khalid Basalamah, MA salah seorang dai tokoh Salafi diundang  untuk Tabligh Akbar di Masjid Jami' al-Irsyad Kota Tegal. Rencananya acara akan digelar di hari Sabtu / 23 April 2016 namun batal Hadir dalam acara tersebut dikarenakan penolakan dan digagalkan sejumlah pihak.


Dr. Khalid Basalamah, MA lahir di Makasar, 01 Mei 1975 seorang lulusan Universitas Islam Madinah (Saudi Arabia). Dalam dakwah - dakwahnya Khalid lebih banyak menyudutkan serta mempersalahkan faham ahlussunnah. Inilah yang membuat para Ulama Kota Tegal dan  Habaib resah dan segera mengambil tindakan.

Kejadian bermula ketika undangan tabligh akbar di Masjid Jami' al-Irsyad Kota Tegal di hari Sabtu / 23 April 2016 diumumkan sebelum sholat Jumat, 22 April 2016 Di Masjid Agung Kota Tegal. Spontan Habib Tohir Abdullah Alkaf kontak beberapa ulama serta Habaib untuk berkumpul di Pondok Attauhidiyyah, Giren - Kab. Tegal.

Pertemuan yang mendadak tersebut, Banyak yang menyampaikan kegundahan kegundahan serta kekuatiran kekuatirannya. Mereka beranggapan bahwa kehadiran Dr. Khalid Basalamah, MA di Tegal dapat memicu kerusuhan kaum Nahdiyin dikota dan kabupaten Tegal.


Hasil dari Pertemuan tersebut diantaranya Menolak Dr. Khalid Basalamah, MA untuk berceramah di mesjid jami al-Irsyad karena berpotensi menimbulkan rasa tidak aman dan akan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di Kota/Kab. Tegal. Memohon kepada pihak yang berwajib untuk memberikan tindakan preventif kepada pihak penyelenggara untuk tidak mendatangkan menghadirkan pembicara tersebut dan pembicara-pembicara semacamnya.

Sekitar pukul 20.00 Perwakilan Ulama-Habaib, tokoh masyarakat, santri dan beberapa majlis ta’lim mendatangi Polres Tegal Kota untuk menyampaikan hasil Pertemuan di Pondok Attauhidiyyah, Giren - Kab. Tegal.

Menyikapi hal tersebut Polres Tegal Kota yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Robert Sihombing,SH.MH langsung menggelar mediasi dengan Panitia acara. Kendati Berlangsung Alot namun akhirnya Panitia Tabligh Akbar di Masjid Jami' al-Irsyad Kota Tegal bersedia mengganti pembicara dengan Dai yang lain.

Hal serupa juga sudah pernah terjadi pada Bulan Desember 2015. Kala itu Tabligh Akbar di Masjid Jami' al-Irsyad Kota Tegal mengundang Firanda Andirja seorang Dai Salafi. Sehingga Berkesan sekali bahwa Panitia tidak mengambil hikmah di kejadian yang pertama.

Seyogyanya Panitia dapat menimbang keamanan serta kenyamanan Masyarakat sebagai pertimbangan utama. Sehingga kejadian – kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari.

Wallahu A'lam [nugarislurus]