Ibu Ini Paksa Anaknya Ngamen Dengan Target Rp.250.000 Perhari

IS (48), diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya pekan lalu. Hal itu karena dia memaksa kedua anaknya untuk mengamen di pinggir jalan.


Alasan IS mempekerjakan kedua anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak dan sekolah dasar itu, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Pelaku ini mengalami masalah ekonomi semenjak bercerai dengan suaminya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (25/6/2016).

Kedua anak kandung pelaku ditarget minimal Rp 250.000 per hari. "Jika tidak, maka kedua anaknya dipukuli," ucap Shinto.

Kedua anak pelaku diminta mengamen setiap harinya setelah pulang sekolah, sejak pukul 16.00 WIB, hingga menjelang tengah malam pukul 22.00 WIB. Adapun lokasi tempat mengamennya di kawasan Jalan Babatan Wiyung.

Kepada polisi, pelaku membantah sengaja mempekerjakan anaknya. Saat ditangkap, putri IS yang masih berusia 6 tahun berada di sampingnya untuk mengemis. Sementara putrinya yang berusia 9 tahun dibekali alat pengeras suara, untuk mengaman di sepanjang jalan.

Polisi mengamankan uang hasil mengemis dan mengamen senilai Rp 2,5 juta dari pelaku, berikut alat pengeras suara yang dipakai putrinya untuk mengamen. [kmp]