Asli! Demi Rp 165 T, DPR Siap Kerja Kilat

Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Pengampunan Pajak siap bekerja kilat agar pembahasan RUU bisa terselesaikan sebelum hari raya Idul Fitri.


"Semoga minggu ketiga sampai keempat bulan ini bisa diselesaikan," tutur anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, di Jakarta, Kamis (9/6).

Untuk mencapai target tersebut, panja akan memadatkan jadwal pembahasan menjadi enam hari dalam seminggu.

"Karena bagaimanapun, UU kan harus tetap digodok sebaik-baiknya," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, target waktu yang ada juga menyesuaikan pembahasan UU APBN Perubahan (APBN-P) 2016 yang sedang pula berjalan di parlemen. RUU Tax Amnesty diharapkan bisa tuntas sebelum UU APBN-P 2016 diparipurnakan.

Agendanya bakal dilaksanakan pada 28 Juni 2016 nanti. Sebab, beber Hendrawan, bagaimanapun RUU Tax Amnesty berpengaruh pada APBN-P 2016.

Pasalnya, jika nantinya berhasil disahkan, akan ada potensi tambahan pemasukan negara sebesar Rp 165 triliun. "Karena itu, kami berharap banyak, semuanya bisa selesai pada waktunya," imbuh politisi PDIP tersebut. [fjr]