Fethullah Gulen Dituntut Penjara 1900 Tahun

Jaksa penuntut di Turki sedang menyusun berkas dakwaan terhadap Fethullah Gulen, ulama dituding dalang kudeta militier 15 Juli lalu. Dari berkas yang beredar di kalangan wartawan, atas semua pelanggaran hukum yang didakwakan, Gulen terancam hukuman dua kali penjara seumur hidup.


Tuntutan itu diajukan tim jaksa dari Kota Usak. Jika dikalkulasi dengan waktu riil, maka Gulen terancam dibui selama lebih dari 1.900 tahun. Kantor Berita Anadolu melaporkan, Selasa (16/8), dakwaan serta potensi hukuman bagi otak kudeta masih bisa bertambah.

Berkas dakwaan mencapai lebih dari 2.500 halaman. Selain Gulen, ada 111 tersangka kudeta lainnya yang dituntut oleh jaksa Turki. Salah satu bukti utama buat menjerat Gulen adalah adanya transfer dana berjumlah besar melalui rekening bank luar negeri kepada para pelaku kudeta. Dana-dana itu dihimpun oleh Gerakan Hizmet - organisasi amal pimpinan Gulen berpusat di Amerika Serikat - yang memperoleh sumbangan dari perusahaan seluruh dunia, mulai dari Uni Emirat Arab, Maroko, Yordania, hingga Jerman.

Dana itu, menurut Jaksa, digunakan untuk membentuk kelompok bersenjata bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Dakwaan jaksa sekaligus menyinggung pengaruh Hizmet di pelbagai bidang, mulai dari yayasan pendidikan, institusi pemerintah, hingga di tubuh militer.

Turki tidak bisa mengekseusi pelaku kejahatan berat, karena sudah menghapus hukuman mati sejak 2004 demi bergabung dengan Uni Eropa. Dengan demikian, tuntutan pada Gulen ini seandainya dikabulkan pengadilan, bakal menjadi hukuman pidana paling berat sepanjang sejarah Turki modern.

Perdana Menteri Binali Yildirim awal pekan ini menyatakan pemerintah Turki tidak akan menghukum mati para aktor intelektual kudeta. Dia menjamin semua tersangka diberi hak membela diri serta pengadilan yang terbuka.

"Karena dengan begitu (mereka) akan lebih menderita daripada langsung dihukum mati," kata PM Yildirim saat berpidato di hadapan parlemen.

Sampai sekarang, Gulen masih mengasingkan diri di rumah pribadinya, di pedalaman Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat. Turki beberapa kali sudah mengirim nota permohonan resmi kepada Washington agar bersedia mengekstradisi ulama mantan sekutu Presiden Reccep Tayyip Erdogan itu.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, dikabarkan sudah menelepon koleganya, Menlu AS John Kerry. Salah satu yang dibahas adalah perkembangan sikap AS tentang kemungkinan ekstradisi Gulen.

[Sumber: Merdeka.com]