5 Polisi Gadungan Yang Pernah Ditangkap

Ada-ada saja kelakukan para polisi gadungan ini, mengaku sebagai polisi dengan maksud untuk mengelabui korbannya. Namun pada akhirnya modusnya terkuak dan kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Aksi menyamar sebagai polisi seringkali kerap terjadi dan modusnya bermacam-macam. Nah, inilah orang-orang yang mengaku sebagai sebagai polisi gadungan yang pernah ditangkap.

Edi Jumeno
Polisi Gadungan
Edi Jumeno
Pria berusia 31 tahun ini akhirnya dibekuk oleh aparat kepolisian setelah mendapat laporan dari sang pacar yang bernama Siti Hawa (25). Modus yang dilakukan Edi dengan meminjam uang kepada sang pacar yaitu Siti untuk tujuan keperluan dinas.

Aksinya pinjam-meminjam uang pada sang pacar seringkali dilakukan oleh pelaku. Terakhir, dia meminjam kembali uang dengan nilai cukup besar 13 juta rupiah, katanya supaya dirinya tidak dimutasi ke daerah Papua. Namun Siti tidak punya uang sebanyak, Siti hanya bisa memberinya 2 juta saja waktu dan selebihnya nanti akan menyusul.

Pada akhirnya menimbulkan kecurigaan bagi Siti. Singkat cerita Siti akhirnya melaporkan perbuatan pacar tersebut pada aparat kepolisan. Dan kini aksi tipu-tipu yang dilakukan Edi terbongkar dan harus merasakan tahanan di jeruji besi.

Baca Juga: Polisi Ganteng Ini Diserbu Oleh Para Wanita

Yuda Eka Pratama
Polisi Gadungan
Yuda Eka Pratama
Pemuda yang baru berusia 21 tahun mempunyai keinginan kuat untuk menjadi polisi. Namun cita-citanya tidak tercapai, bahkan Yuda sudah 2 kali mendaftar untuk jadi polisi tapi selalu gagal. Dengan berbekal seragam Provos Polda Jatim ini bertindak seolah-olah menjadi polisi yang sedang bertugas.

Obsesinya untuk menjadi polisi begitu besar. Dia menuturkan bahwa tidak ada niatan untuk menakut-nakuti warga atau mencari wanita, tapi dia merasa bangga dengan seragam yang dikenakannya dan sangat menginginkan sekali untuk menjadi polisi. Akhirnya Yuda dikenai pasal 508 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Dedi Rahmat
Polisi Gadungan
Dedi Rahmat
Pria yang sudah berumur 40 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lewat aksinya yang mengaku sebagai anggota provost berpangkat Iptu. Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan memeras para korbannya.

Aksinya biasa dia lakukan pada malam hari. Dengan mengenakan seragam polisi sambil mengendarai mobil, pelaku berpura-pura menyenggol kendaraan korbannya, lalu kemudian memeras korbannya untuk ganti rugi atas kerusakan pada mobilnya.

Akhirnya Dedi dijerat dengan pasal 53 junto 368 dan atau 378 KUHP tentang percobaan pemerasan dan atau penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Idham Habibi
Polisi Gadungan
Idham Habibi
Lelaki berusia 33 tahun Idham Habibi melakukan aksinya sebagai polisi gadungan tujuannya untuk memikat hati pujaannya. Seragam polisi ini dia beli di kawasan pasar cinde, dengan modal 200 ribu Idham nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Brigadir.

Hal itu dia lakukan, karena sang pujaan hatinya bertanya soal pekerjaannya. Akhirnya Idham berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari warga karena aksinya terlalu arogan terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga: Aduhai... Polwan Ini Cantik-Cantik Semua

Kusnadi
Polisi Gadungan
Kusnadi
Di Surabaya, seorang kakek bernama Kusnadi (62) yang sudah memiliki 5 cucu ini harus menerima nasib mendekam ditahanan. Modus yang dia jalankan, dengan berpura-pura sebagai Aiptu Bambang Purnomo. Lalu kemudian mendatangi sekolah SD dengan tujuan untuk memberi arahan kepada pihak sekolah untuk lebih menjaga anak didiknya.

Imbauan itu disuarakan Kusnadi karena beberapa pekan terakhir beredar kabar tentang penculikan anak. Padahal, isu tersebut menyesatkan dan hanya bohong belaka. Pelaku datang ke sekolah tersebut dengan atribut seragam polisi lengkap. Nah, setelah pulang dari sekolah, Kusnadi mendapatkan uang saku.

Akhirnya Kusnadi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 228 tentang pemakaian tanda kepangkatan dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.