Apa Dampak Dan Bahaya Rokok Elektrik?

Bahaya Rokok Elektrik - Merokok merupakan salah satu kebiasan buruk yang sulit ditinggalkan bagi orang-orang yang sudah mengalami candu yang luar biasa terhadap pembunuh nomor satu tersebut. Hal itu membuat para pakar kesehatan berpikir bagaimana bisa mengatasi agar masyarakat bisa mau mengurangi atau kalau bisa meninggalkan dan tidak merokok lagi.

Baru-baru ini telah dikeluarkan produk berupa rokok elektrik. Banyak yang menganggap dengan adanya produk rokok elektrik bisa mengurangi akan dampak dan bahaya dari merokok tersebut. Namun pada kenyataannya rokok elektrik belum sepenuhnya aman buat kesehatan tubuh kita. Meskipun pernyataan yang dikeluarkan oleh presiden perusahaan pembuat rokok elektrik InLife, Craig Youngblood mengatakan bahwa rokok elektrik lebih aman dibanding tembakau, selain itu juga rokok elektrik bebas dari polusi dan tidak berbau karena mengeluarkan uap bukan asap.
Bahaya Rokok Elektrik
Terus bagaimana pendapat para ahli kesehatan di Jepang? Menurutnya, didalam rokok elektrik terdapat zat berbahaya yaitu berupa kandungan formalin dan aseltadehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok, justru lebih berbahaya dibanding rokok biasa pada umumnya. Kemudian ditemukan juga karsinogen dalam uap yang dihembuskan saat usai mengisap rokok yang disebut vape. Tingkat karsinogen dalam rokok elektrik lebih tinggi bahkan mencapai 10 kali lipat dibanding satu rokok biasa. Begitu pula kandungan aseltadehida yang juga memiliki tingkatan lebih tinggi.

Kepala medis di American Lung Association, Norman Edelman mengatakan produk rokok elektrik belum dikatakan aman sepenuhnya, karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis. Badan instansi internasional WHO juga mengeluarkan laporan berisi anjuran, supaya tidak menggunakan rokok elektrik didalam ruangan karena dapat mengeluarkan racun berbahaya seperti rokok biasa. Meskipun yang dikeluarkan bukanlah asap, namun uap dari rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya. Selain itu juga WHO menganjurkan agar rokok elektrik ini tidak diperjual belikan kesembarang orang terutama yang dibawah usia 18 tahun.

Begitu pula dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan akan bahaya rokok elektrik. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine dan senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.

Kandungan Rokok Elektrik

Pada dasarnya bentuk tampilan dari rokok elektrik hampir sama dengan rokok biasa, bahkan ada pula yang didesain dengan bentuk berbeda. Dia merupakan semacam alat penguap bertenaga beterai sehingga menimbulkan sensasi serasa mengisap rokok tembakau.

Adapun isi dari tabung rokok elektrik tersebut berupa larutan cair yang dapat diisi ulang. Dan larutan tersebut mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Ketika larutan itu dipanaskan, akan muncul uap kayak seperti asap. Sementara untuk perasa bermacam-macam, ada karamel, buah-buahan, menthol, kopi, atau coklat.

Jadi, kandungan pada rokok elektrik terdiri dari nikotin fungsinya sebagai obat perangsang yang memberikan efek candu, kemudian propilen glikol berupa cairan senyawa organik yang memiliki rasa manis, tidak berbau dan juga tidak berwarna. Dan yang terakhir adalah gliserin berupa cairan kental yang berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin pada pengguna rokok elektrik.

Baca Juga: Bagaimana Proses Melahirkan Itu Terjadi? Simak Penjelasannya Disertai Dengan Video