"Sekarang yang jadi masalah, Pak Warsito risetnya butuh pembiayaan yang cukup tinggi, dia sudah PHK karyawaan sekitar 75 orang, jadi problem bagi Pak Warsito," ujar Menteri.
Menurut Menteri, dalam jangka pendek, Warsito telah menekan kontrak dengan Singapura. Mengenai riset, pengembangan, maupun produksi edar untuk alat ECCT dan Electrical capacitance volume tomography (ECVT) untuk diagnosis kanker temuan Warsito ke seluruh dunia.
Namun, kata Nasir, saat ini yang menjadi sandungan adalah penetapan untuk label alat nantinya. "Apakah itu made in (buatan) Indonesia atau made in Singapore," ujarnya.
Menurut cerita Warsito, Nasir mengatakan, Singapura ingin penetapan label adalah buatan Singapura, kendati produksi dilakukan di negara mereka.
Namun, menurut Nasir, label harus tetap buatan Indonesia, karena di Indonesia ada pengakuan teknologi ECCT dan ECVT temuan Warsito dan hak cipta ada di tangannya. "Nanti keuntungannya, sebagian Indonesia, sebagian Singapura," katanya.
Awal bulan ini, Warsito telah menerima undangan pelatihan mengenai alat yang ia temukan ke Warsawa, Polandia. Selanjutnya, ilmu teknologi antikanker Warsito sudah ditunggu-tunggu di Kanada, Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Rusia, Dubai, Arab Saudi sampai India.