Bukti kuat datang dari pengadilan Missouri, Amerika Serikat yang telah mengabulkan gugatan keluarga wanita asal Alabama yang meninggal akibat kanker rahim. Wanita tersebut meninggal akibat kanker ovarium setelah menggunakan bedak Baby Powder dan Shower to Shower milik produk Johnson & Johnson. (Baca: Johnson & Johnson Digugat Dan Terbukti Bersalah, Produknya Penyebab Kanker)
Dikutip dari Republika.co.id, menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dan perlidungan konsumen Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) Zaim Saidi mengatakan, kalau pengadilan Amerika sudah menyatakan Johnson & Johnson bersalah, bahkan memerintahkannya membayar denda, sudah terbukti secara hukum bedak Johnson & Johnson memiliki kandungan yang bisa menimbulkan kanker atau karsinogen, seperti asbestos.
Zaim Saidi
"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus bertindak nyata. Produk Johnson & Johnson yang beredar di Indonesia kemungkinan sama dengan yang beredar di Amerika. Makanya, pemerintah harus memeriksa produk Johnson & Johnson yang mengandung zat kimia penyebab kanker, terutama bedak dan samponya," kata Zaim, Kamis (25/2).
Pemerintah, Zaim mengatakan, harus menarik semua produk Johnson & Johnson yang ada di Indonesia. Terutama bedak dan sampo untuk diperiksa, apakah ada kandungan zat kimia karsinogen.
Selain itu, dia mengatakan, pemerintah sebaiknya juga mengimbau masyarakat untuk tak memakai produk Johnson & Johnson dulu sebelum dipastikan keamanannya. "Ini perlu dilakukan untuk melindungi konsumen, produknya harus dicek dulu," katanya.