Sopir truk bernama Ali Dinc asal kota Izmir tersebut, menggugat istrinya karena dia berulang kali menghina Erdogan. Di Turki, menghina presiden merupakan kejahatan yang bisa dikenai hukuman penjara maksimum empat tahun.
"Saya terus mengingatkan dia, mengatakan mengapa kamu melakukan ini? Presiden kita orang yang baik dan melakukan hal-hal baik untuk Turki," ujar Ali D kepada surat kabar Turki, Yeni Safak seperti dilansir Press TV, Rabu (24/2/2016).
Namun meski telah diingatkan, istri pria berumur 40 tahun tersebut terus menghina presiden mereka. Bahkan wanita yang baru 3 tahun dinikahinya itu menantangnya, "Rekam dan laporkan saja."
"Bahkan sekalipun itu ayah saya yang menyumpahi atau menghina presiden, saya tak akan memaafkan dan saya akan melapor," ujar Ali yang bekerja sebagai sopir truk.
Ali pun benar-benar merekam ucapan istrinya saat menghina Erdogan. Rekaman itu dijadikannya sebagai bukti untuk pengaduannya, yang kini tengah diproses di kantor kejaksaan di kota Izmir.
Sang istri pun marah setelah diberitahu mengenai gugatan hukum yang diajukan suaminya. Wanita itu langsung mengajukan gugatan cerai.
Insiden aneh ini terjadi di tengah meningkatnya kasus-kasus penghinaan Erdogan yang sampai ke meja pengadilan. Mulai dari para wartawan, dokter hingga anak-anak pun ikut diperkarakan atas kasus menghinda Erdogan.
[Sumber: news.detik.com]