Seringkali orang-orang mengatakan bahwa merokok itu tidak haram karena didalam Al-Quran tidak ada larangan tentang merokok.
Bukannya Allah memerintahkan kita didalam Al-Quran untuk meninggalkan sesuatu yang tidak memberikan manfaat buat kita? Meninggalkan sesuatu yang mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya?
Jika anda masih mengatakan merokok itu tidak haram, lantas apa jadinya jika anak anda tiba-tiba ikut juga merokok didepan anda, apakah anda melarangnya?
Coba anda simak video berikut ini, dimana seorang anak yang usia terbilang masih belia sedang merokok layaknya orang dewasa.
Bagaimana tanggapan anda wahai PECANDU ROKOK setelah melihat video ini?
Masihkah kita mengatakan rokok itu tidak HARAM?