Tertangkap Basah!!! Ribuan Pekerja Ilegal China Datang Berbondong-Bondong Ke Indonesia

TNI Angkatan Udara beberapa hari lalu menangkap lima pekerja asing asal Cina yang mengerjakan pembangunan proyek kereta cepat. Mereka kedapatan tak memiliki izin masuk kawasan militer dan diduga bekerja secara ilegal di Indonesia.


Jauh sebelum penangkapan itu, Tempo menemukan adanya migrasi besar-besaran pekerja asing Cina ke Indonesia. Bukan hanya lima pekerja, tahun lalu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pada Mei 2015, ada sedikitnya 41 ribu buruh dari Cina yang pernah mendapatkan izin kerja.

Sedangkan pada Juni 2015, Hanif memastikan telah ada 12 ribu buruh Cina yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Jumlah itu diduga terus bertambah.

Mereka bekerja di sejumlah pembangunan infrastruktur yang dikerjakan sepenuhnya oleh buruh Cina. Di beberapa lokasi, Tempo menemukan buruh Cina mendominasi pengerjaan beberapa proyek. Dari PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali, pembangunan pabrik semen PT Cemindo Gemilang di Banten, dan pembangunan smelter bauksit di Kalimantan Barat.

Selain itu, pekerja Cina menjadi tenaga kerja di sejumlah sektor. Sektor yang banyak diisi tenaga kerja Cina pada periode 1 Januari 2014-31 Mei 2015 adalah perdagangan dan jasa sebanyak 26.579 orang, industri 11.114 orang, dan pertanian 3.672 orang.

Dari temuan Tempo, banyak pekerja asing Cina yang datang ke Indonesia dengan cara ilegal. Mereka kerap dibantu jasa calo yang bisa meloloskan pekerja asal Cina ke Indonesia. Bahkan calo dan makelar telah merajalela di kantor pemerintah.

Seorang calo menuturkan dia menyogok pejabat di bagian pelayanan perizinan yang tersebar di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Besaran uang sogokan sangat variatif, dari Rp 1 hingga 5 juta pada setiap tahapan proses. Bahkan ada calo yang memungut hingga Rp 8,5 juta.

[Sumber: tempo/suaranews.com]