Pemerintah Bangladesh Melarang Saluran TV Islam Milik Zakir Naik Karena Dianggap Melenceng

Pemerintah Bangladesh berencana untuk melarang saluran televisi Islam di negara tersabut, yakni Peace TV. Keputusan itu diambil oleh pemerintah Bangladesh di tengah kekhawatiran bahwa pandangan garis keras yang disiarkan di saluran televisi tersebut bisa meradikalisasi pemuda.


Menteri Informasi Bangladesh Hasanul Haq Inu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan langkah-langkah adminsitratif untuk pelarangan saluran tersebut.

"Peace TV tidak konsisten dengan masyarakat Muslim, Al-Quran, Sunnah, Hadis, Konstitusi Bangladesh, budaya, adat istiadat dan ritual kita," kata Inu seperti dimuat BBC (Senin, 11/7).

Saluran TV yang mengudara selama 24 jam itu disiarkan dari Dubai dalam bahasa Inggris, Urdu dan Bangla.

Pemilik saluran tersebut diketahui adalah Zakir Naik. Pria 50 tahun tersebut juga merupakan Presiden Islamic Research Foundation yang berbasis di Mumbai. Ia diketahui pernah dilarang masuk ke Inggris karena dinilai memiliki perilaku yang tidak dapat diterima.

Upaya penutupan saluran Peace TV itu dilakukan pasca terjadi serangan di pusat ibukota Dhaka beberapa waktu lalu. Salah seorang pelaku penyerangan tersebut diduga terinsipirasi dengan pidato yang disampaikan Naik di saluran tersebut. Namun Naik sendiri menepis tuduhan tersebut.

"Saya berbicara dengan orang-orang pemerintah Bangladesh. Mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak percaya saya menginsipirasi teroris Bangladesh untuk melakukan tindakan membunuh orang yang tidak bersalah," tegas Naik.

[sumber: rmol.co]