Begitu dikatakan Ketua DPP Partai NasDem, Taufiqulhadi ketika dikontak, Kamis (3/11).
"Saya belum dengar," jelasnya.
Informasi yang beredar, permintaan Ketua Umum NasDem itu lantaran Ahok terbelit kasus dugaan penistaan agama.
Adapun kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Sejumlah saksi dan ahli juga sudah dimintai keterangan. Ahok mendapatkan giliran, Senin pekan depan.
Khusus pemeriksaan, Taufiqulhadi meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan Polisi yang melakukan proses ini secara hukum.
"(Pemeriksaamn) harus dilakukan dan tidak ada masalah untuk periksa Ahok," jelasnya. [rmol]