Peredaran sandal tersebut juga mendapat tanggapan keras dari ulama NU KH Luthfi Bashori. Pengasuh Pesantren Ribath Almurtadla Al-islami, Lawang ini telah menyurati Polda Jatim soal peredaran sandal bermotif lafaz Allah tersebut.
Dalam surat tersebut, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang ini menginformasikan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, sandal tersebut diproduksi oleh PT. PRADIPTA PERKASA MAKMUR, Krian, Sidoarjo. Sedangkan pergudangannya terletak di Margomulyo, Surabaya.
KH Luthfi Bashori juga meminta Polda Jatim untuk menghentikan produksi dan penjualan sandal yang telah ameresahkan masyarakat itu.
Sandal bermerek Glacio itu dilaporkan sudah beredar di kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Sandal dengan tipe G-2079 itu tersedia dalam beragam warna.
Di media sosial, banyak netizen yang memprotes peredaran sandal tersebut dan menuntut pabriknya bertanggungjawab atas penghinaan terhadap Islam dan keresahan masyarakat.
[Sumber: bersamadakwah]
Baca Juga: