Seperti dirilis situs berbahasa Arab, Sabq, para pelaku ditangkap di Kota Makkah, situs suci umat Islam.
Menurut laporan itu, petugas menangkap para pria dan wanita itu setelah melihat sejumlah pelanggaran seperti potongan rambut yang aneh, rantai yang tergantung di dada atau lengan, pembungkus kepala dan pakaian pendek dan tidak sopan.
Menurut Sabq, para pelaku diserahkan ke departemen investigasi kriminal, setelah mereka ditangkap saat terlihat berbelanja di kota tersebut.
Polisi yang melihat warga yang mengenakan celana pendek, t-shirt, crocs dan potongan rambut yang berbeda diambil untuk ditanyai.
Surat kabar itu juga mengutip seorang pemuda di celana pendek, yang, setelah ditahan mengakui apa kesalahan yang dia lakukan.
"Terus terang, pakaian ini adalah memuakkan Hari ini saya telah memutuskan untuk memakai celana olahraga panjang, bukan.." akunya kepada Sabq.
[Sumber: Banjarmasin Post]