Penjelasan Mengenai Batasan Hijab Dan Aurat Bagi Laki-Laki

Sering kali kita mendengar kaum laki-laki untuk memerintahkan kaum perempuan (istri mereka) untuk menjaga hijabnya. Tahukah kalian (Kaum Laki-laki), Allah memang memerintahkan menjaga hijab pertama kali itu justru ke laki-laki! Sebelum Al-Quran memerintahkan perempuan untuk menjaga hijab dengan "menundukkan (menahan) pandangan", Allah telah lebih dulu memerintahkan laki-laki untuk menjaga hijab. sesuai dalam Surah An-Nur ayat 30 memerintahkan:

Penjelasan Mengenai Batasan Hijab Dan Aurat Bagi Laki-Laki

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat'"

Baru setelah itu di ayat ke-31, Allah perintahkan kepada perempuan:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…"

Sesuai tema, berikut pakaian yang dikenakan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syarat tertentu:
  1. Menutup aurat
  2. Tidak terbuat dari emas atau sutera
  3. Tidak menyerupai pakaian wanita
  4. Tidak menyerupai orang-orang kafir.

Batasan Aurat Laki-Laki

Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, berdasarkan riwayat 'Aisyah:

Dari 'Amr bin Syu'aib dari Bapaknya dari kakeknya, beliau menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika ada di antara kalian yang menikahkan pembantu, baik seorang budak ataupun pegawainya, hendaklah ia tidak melihat bagian tubuh antara pusat dan di atas lututnya." (HR. Abu Dawud, no. 418 dan 3587)

Rasulullah SAW bersabda:

"Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut" (HR. ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Fiqh Islam, Sulaiman Rasyid)

Dari Muhammad bin Jahsyi, ia berkata: Rasulullah SAW melewati Ma'mar, sedang kedua pahanya dalam keadaan terbuka. Lalu Nabi bersabda:

"Wahai Ma'mar, tutuplah kedua pahamu itu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat." (HR. Ahmad dan Bukhari, lihat Ahkamush Sholat, Ali Raghib)

Jahad al-Aslami (salah seorang ashabus shuffah) berkata: pernah Rasulullah SAW duduk di dekat kami sedang pahaku terbuka, lalu beliau bersabda:

"Tidakkah engkau tahu bahwa paha itu aurat?" (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Malik, lihat Shafwat at-Tafasir, Muhammad Ali ash-Shabuni)

Juga Rasulullah SAW pernah berkata kepada Ali ra: "Janganlah engkau menampakkan pahamu dan janganlah engkau melihat paha orang yang masih hidup atau yang sudah mati." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shafwat at-Tafasir, Muhammad Ali ash-Shabuni)

Baca Juga: