Game 'Pokemon Go' Dianggap Haram dan Tidak Islami

Sejak dirilis, ada banyak anggapan orang tentang Pokemon Go: buang-buang waktu, berbahaya dan mengganggu konsentrasi anak-anak. Tapi sebuah tuduhan baru muncul. Para ulama di Mesir menyatakan jika game itu haram dan tidak Islami. Mereka melarang game itu dimainkan di dunia Arab.


Abbas Shuman, kepala deputi lembaga Islam Al Azhar membandingkan Pokemon Go dengan alkohol, yang juga dilarang dalam agama Islam. "Game ini membuat orang terlihat seperti orang mabuk di jalan-jalan sembari mata mereka terpaku pada layar smartphone hingga ke lokasi di mana Pokemon berada dengan harapan menangkapnya," terangnya.

"Akankah kita membiarkan orang-orang gila ini berjalan ke masjid, gereja, penjara dan tempat militer untuk mencari [Pokemon] yang hilang?" Akankah orang mengabaikan pekerjaan dan mata pencaharian mereka dan mendedikasikan diri memburu Pokemon?" tanyanya.

Walaupun Pokemon Go belum dirilis secara resmi di Mesir, banyak pengguna smartphone di negara itu mengatakan jika mereka bisa mendownload game itu di smartphone mereka. Pada 2001, organisasi Islam tertinggi di Mesir, Nasr Fareed melarang franchise Pokemon. Dikatakan Pokemon tidak Islami karena mempromosikan teori evolusi Charles Darwin.

Game itu juga mendapat kritik di Arab Saudi di mana the Higher Committee for Scientific Research and Islamic Law mengeluarkan fatwa untuk game itu. Dikatakan game itu merasuki pikiran anak-anak sembari mempromosikan zionisme dan judi.

[Sumber: Mirror.co.uk]